“Air Pegunungan”, Praktisi Kehutanan Ajak Publik Kenali Hutan sebagai Sumber Kehidupan

banner 120x600

Bandung, lensanusantarabandung.web.id – Narasi pemasaran air minum dalam kemasan yang selama ini mengusung label “Air Pegunungan” dinilai perlu dikaji kembali. Pasalnya, istilah tersebut dianggap belum sepenuhnya menggambarkan realitas ilmiah mengenai asal-usul air bersih yang sesungguhnya.

Hal itu disampaikan praktisi kehutanan Agus Yani, S.Hut., dalam pandangannya mengenai pentingnya menyelaraskan narasi pemasaran dengan ilmu hidrologi, konservasi hutan, dan kearifan lokal Sunda.

Menurut Agus Yani, masyarakat selama ini cenderung memahami bahwa air bersih berasal dari gunung semata. Padahal, berdasarkan ilmu hidrologi, hutan memiliki peran utama sebagai sistem alami yang mengatur siklus air.

“Hutan merupakan infrastruktur hijau yang sesungguhnya. Pohon-pohon dengan sistem perakaran yang kuat berfungsi sebagai biopori alami yang meningkatkan penyerapan air hujan ke dalam tanah, sehingga mampu menjaga keberlangsungan mata air,” ujarnya, Jumat (10/7/2026).

Ia menjelaskan, berbagai kajian ilmiah menunjukkan bahwa tutupan hutan berperan penting dalam menekan aliran permukaan (surface runoff) sekaligus meningkatkan infiltrasi air ke dalam tanah. Sebaliknya, ketika hutan mengalami kerusakan akibat penebangan maupun alih fungsi lahan, kemampuan tanah menyimpan air akan menurun drastis sehingga risiko banjir meningkat dan debit mata air berkurang.

Agus Yani juga menyoroti ironi yang kerap terjadi di lapangan. Menurutnya, masih ditemukan aktivitas perusakan hutan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang pada saat bersamaan mengonsumsi air minum berlabel “Air Pegunungan”.

“Tanpa disadari, mereka sedang merusak sumber air yang mereka konsumsi sendiri. Apabila masyarakat memahami bahwa air tersebut sesungguhnya bergantung pada keberadaan hutan, diharapkan akan tumbuh kesadaran untuk ikut menjaganya,” katanya.

Atas dasar itu, Agus Yani mengusulkan perubahan paradigma melalui penggunaan istilah “Air Hutan” sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat. Menurutnya, perubahan narasi tersebut bukan sekadar persoalan pemasaran, melainkan upaya membangun kesadaran ekologis secara kolektif.

Melalui istilah tersebut, masyarakat diharapkan semakin memahami bahwa kelestarian hutan merupakan faktor utama yang menjamin keberlangsungan sumber daya air, sekaligus mendorong industri air minum untuk lebih berperan dalam menjaga kawasan daerah tangkapan air (watershed management).

Selain mengacu pada ilmu pengetahuan modern, Agus Yani menilai gagasan tersebut juga sejalan dengan filosofi kearifan lokal Sunda yang telah lama mengatur tata ruang berbasis ekologi melalui ungkapan:

“Gunung kaian, lamping awian, pasir kebonan, lebak sawahan, lengkob balongan, walungan caian, datar pilemburan.”

Filosofi tersebut menggambarkan pembagian fungsi ruang yang harmonis, mulai dari kawasan hutan di pegunungan sebagai daerah tangkapan air, lereng yang ditanami bambu untuk mencegah erosi, kawasan pertanian di dataran rendah, hingga sungai dan permukiman yang tertata sesuai karakter alam.

Menurut Agus Yani, nilai-nilai tersebut membuktikan bahwa masyarakat Sunda sejak dahulu telah memahami pentingnya menjaga keseimbangan ekosistem demi keberlanjutan sumber daya air.

Ia berharap, perubahan cara pandang masyarakat terhadap asal-usul air dapat menjadi langkah awal dalam memperkuat upaya konservasi hutan di Jawa Barat.

“Jika kita ingin Jawa Barat tetap hijau, subur, dan air terus mengalir bagi kesejahteraan masyarakat, maka sudah saatnya kita tidak hanya memandang air sebagai berkah pegunungan, tetapi juga sebagai anugerah hutan yang wajib dijaga bersama,” pungkasnya.

Redaksi: Agus Yani, S.Hut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *