Diduga Tolak Pasien BPJS, Pelayanan Klinik di Bayongbong Garut Dipertanyakan

banner 120x600
  • Lensanusantarabandung.web.id-GARUT – Dugaan pelayanan yang kurang maksimal terhadap pasien pengguna BPJS Kesehatan kembali menjadi sorotan. Kali ini, dugaan tersebut terjadi di salah satu klinik di wilayah Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut, pada Senin malam, 31 Agustus 2026.
    Peristiwa tersebut dialami Ibu Hj. Wawat Azmawati, seorang pasien yang malam itu diantar oleh anak dan sejumlah kerabatnya.

Sebelumnya, keluarga pasien telah berupaya mencari pertolongan ke sejumlah fasilitas kesehatan karena kondisi rumah sakit yang penuh.

Menurut keterangan keluarga, mereka sebelumnya mendatangi RS Talun Guntur, namun mendapat informasi bahwa kapasitas pasien penuh. Keluarga kemudian membawa Hj. Wawat Azmawati ke RSUD dr. Slamet Garut, tetapi kembali menghadapi kondisi serupa karena banyaknya pasien yang sedang menjalani perawatan.

Karena tidak ingin membawa pasien kembali ke rumah dalam kondisi membutuhkan penanganan, keluarga akhirnya berunding dan memutuskan mencari klinik rawat inap terdekat.

Keluarga kemudian mendatangi salah satu klinik di kawasan Muara Sanding. Namun, karena dokter jaga saat itu tidak berada di tempat, keluarga akhirnya memutuskan membawa pasien ke Klinik Cilimus.

Yang menjadi persoalan, menurut penuturan keluarga, Hj. Wawat Azmawati sebenarnya baru saja menjalani perawatan selama kurang lebih tiga hari di klinik tersebut dengan menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan dan baru pulang sekitar dua hari sebelumnya.
Sekitar pukul 21.00 WIB, keluarga kembali membawa pasien ke Klinik Cilimus untuk mendapatkan pertolongan. Saat berada di bagian pendaftaran, terjadi perdebatan antara pihak keluarga dengan petugas klinik.

Keluarga mengaku mendapat penjelasan bahwa seluruh kamar rawat inap telah penuh. Namun, karena merasa khawatir terhadap kondisi pasien, salah satu anggota keluarga kemudian melihat langsung kondisi kamar yang tersedia.

Menurut keluarga, terdapat sejumlah kamar yang dinilai masih kosong. Mereka menyebut kamar di lantai bawah masih terdapat kamar yang dihuni satu pasien, kamar lainnya juga hanya dihuni satu pasien, bahkan terdapat kamar yang kosong. Keluarga juga menyebut masih terdapat dua kamar yang kosong di lantai dua.

Kondisi tersebut kemudian memunculkan pertanyaan dan kekecewaan dari pihak keluarga.

Keluarga menduga alasan kamar penuh yang disampaikan petugas bukan semata-mata karena kapasitas kamar, melainkan berkaitan dengan status pasien sebagai pengguna BPJS. Dugaan tersebut semakin kuat dalam persepsi keluarga karena pasien sebelumnya baru menjalani perawatan selama tiga hari menggunakan BPJS di klinik yang sama.

Ketika keluarga mempertanyakan salah satu kamar yang masih ditempati seorang pasien, mereka mendapat penjelasan bahwa kamar tersebut diperuntukkan bagi pasien umum. Padahal, menurut keluarga, Hj. Wawat Azmawati sebelumnya pernah menjalani perawatan di kamar tersebut dengan menggunakan BPJS.

Situasi itu akhirnya memicu emosi keluarga pasien.

Keluarga menegaskan bahwa mereka sebenarnya tidak mempermasalahkan apabila harus menggunakan kamar umum atau bahkan membayar biaya perawatan secara mandiri. Bagi keluarga, yang paling penting adalah pasien mendapatkan pertolongan dan penanganan medis terlebih dahulu, mengingat kondisi pasien membutuhkan perhatian.
“Jangankan kamar VIP, kamar biasa pun tidak masalah. Kalau memang harus membayar, kami siap, yang penting pasien mendapatkan pertolongan terlebih dahulu,” demikian inti keberatan keluarga sebagaimana disampaikan kepada awak media.

Keluarga menilai pelayanan fasilitas kesehatan seharusnya mengedepankan keselamatan pasien tanpa membedakan latar belakang kemampuan ekonomi maupun kepesertaan jaminan kesehatan.

Selain persoalan dugaan penolakan pasien, keluarga juga mempertanyakan keberadaan tulisan “Buka 24 Jam” yang terpampang di bagian depan klinik. Menurut mereka, pada sekitar pukul 23.00 WIB, akses klinik sudah dalam kondisi terkunci.

Keluarga juga mempertanyakan tulisan mengenai fasilitas ambulans yang terpampang di klinik tersebut. Mereka mengaku selama beberapa kali berada di lokasi belum pernah melihat ambulans sebagaimana informasi yang tercantum pada bagian depan klinik.

Atas kejadian tersebut, keluarga berharap instansi terkait dapat melakukan klarifikasi dan pemeriksaan terhadap standar pelayanan klinik, khususnya terkait pelayanan pasien pengguna BPJS Kesehatan serta prosedur penanganan pasien yang membutuhkan pertolongan.

Keluarga juga meminta agar seluruh fasilitas pelayanan kesehatan, baik klinik maupun rumah sakit, benar-benar menjalankan prinsip pelayanan kesehatan yang mengutamakan keselamatan pasien.

Perlu ditegaskan bahwa berbagai dugaan dan penilaian dalam pemberitaan ini merupakan keterangan serta persepsi dari pihak keluarga pasien. Hingga berita ini disusun, pihak Klinik Cilimus belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut. Konfirmasi dan klarifikasi dari pihak klinik sangat diperlukan agar persoalan ini dapat diketahui secara utuh dan berimbang.

Masyarakat berharap kejadian tersebut menjadi perhatian serius bagi Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, BPJS Kesehatan, serta instansi terkait untuk memastikan seluruh fasilitas kesehatan menjalankan pelayanan sesuai ketentuan, terutama dalam memberikan pertolongan kepada pasien yang membutuhkan.

Jangan sampai slogan pelayanan kesehatan “24 jam” hanya menjadi tulisan di depan klinik, sementara masyarakat yang datang mencari pertolongan justru merasa tidak mendapatkan pelayanan sebagaimana yang diharapkan.

Kabiro Lensa Nusantara Kabupaten Garut
Dedi Fadilah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *