Pelapor Amankan Kendaraan Terkait Perkara, Proses Masih Berjalan di Polrestabes Bandung

banner 120x600

Lensanusantarabandung.web.id-Bandung – Seorang pelapor bernama Hj. Neulis menyampaikan bahwa satu unit kendaraan yang diduga berkaitan dengan suatu perkara yang sedang ditangani oleh Polrestabes Bandung saat ini berada dalam penguasaannya.

Kendaraan tersebut berupa mobil Honda Civic tahun 1987, yang menurut pelapor diamankan untuk menjaga agar tidak terjadi pemindahtanganan selama proses hukum berlangsung.

Pelapor menyatakan bahwa penguasaan kendaraan tersebut telah diketahui oleh penyidik yang menangani perkara, serta telah dilengkapi dengan surat pernyataan penguasaan kendaraan yang berisi komitmen untuk menjaga, merawat, dan menghadirkan kendaraan apabila diperlukan dalam proses penyidikan.

Perkara tersebut sebelumnya telah dilaporkan ke Polrestabes Bandung dengan Nomor Laporan Polisi: STB/104/III/2026/JBR/Polrestabes Bandung tanggal 7 Maret 2026.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penanganan oleh pihak kepolisian. Pelapor menyatakan akan mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku dan menyerahkan penanganan perkara kepada pihak berwenang.

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *