Kasus Mobil “Bodong” Mengemuka, Dugaan Penipuan Mengarah ke Pelaku Utama

banner 120x600

Lensanusantarabandung.web.id-Bandung 25-03-2026– Perkara dugaan penipuan terkait satu unit kendaraan kembali mencuat di Kota Bandung. Kasus ini menyeret seorang pria bernama Tono yang diduga kuat telah melakukan tipu muslihat dengan mengaku sebagai pemilik sah kendaraan.

Peristiwa bermula saat Tono menawarkan sebuah mobil Honda Civic tahun 1987 kepada Hj. Nulis. Dalam keterangannya, Tono mengklaim bahwa dirinya adalah pemilik kendaraan tersebut dan meminta sejumlah uang dengan dalih “penebusan”.

Namun, setelah uang diserahkan, Tono justru menghilang tanpa jejak. Kejadian ini memicu kecurigaan kuat adanya unsur penipuan.

Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, Hj. Nulis kemudian mengamankan kendaraan tersebut dan melaporkannya ke Polrestabes Bandung. Saat ini, kendaraan telah berada dalam penguasaan pelapor dan statusnya diketahui oleh pihak penyidik, lengkap dengan surat pernyataan penguasaan.

Situasi semakin berkembang setelah muncul pihak lain yang mengaku memiliki kendaraan dengan menunjukkan BPKB. Namun, yang menjadi perhatian, nama dalam BPKB tersebut bukan atas nama orang yang datang, sehingga keabsahan klaim kepemilikan masih diragukan.

Hingga kini, pemilik sah yang tercantum dalam dokumen BPKB belum diketahui keberadaannya. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa kendaraan tersebut telah berpindah tangan tanpa prosedur resmi atau bahkan berpotensi terkait dengan permasalahan hukum lain.

Kasus ini saat ini masih dalam penanganan Polrestabes Bandung. Penyidik diharapkan dapat segera mengungkap:

– Keberadaan Tono sebagai pihak yang pertama kali menawarkan kendaraan
– Status asli kepemilikan kendaraan sesuai dokumen resmi
– Hubungan antara pihak yang membawa BPKB dengan pemilik yang tertera

Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi kendaraan, khususnya memastikan keabsahan dokumen dan identitas pemilik guna menghindari kejadian serupa.

Sementara itu, pelapor menyatakan akan terus mengikuti proses hukum yang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada pihak kepolisian.

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *