Lensanusantarabandung.web.id-Bandung – Komisi II DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja guna membahas rencana perubahan bentuk badan hukum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kota Bandung menjadi Perseroan Daerah (Perseroda). Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Komisi II DPRD Kota Bandung.
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung, H. Aries Supriyatna, S.H., M.H., didampingi Wakil Ketua Komisi II, Siti Marfuah, S.S., S.Pd., M.Pd., serta dihadiri sejumlah anggota Komisi II DPRD Kota Bandung.
Dalam pembahasan tersebut, Komisi II menerima paparan dari jajaran Perumda BPR Kota Bandung bersama Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), serta Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah Kota Bandung.
Paparan tersebut menjelaskan berbagai aspek terkait rencana perubahan status badan hukum, mulai dari dasar pertimbangan, urgensi, hingga mekanisme yang harus ditempuh agar proses transformasi Perumda BPR menjadi Perseroda dapat terlaksana sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui rapat kerja ini, Komisi II DPRD Kota Bandung menegaskan komitmennya untuk mengawal setiap tahapan perubahan status BUMD tersebut. Pengawasan akan dilakukan agar seluruh proses berjalan sesuai peraturan perundang-undangan sekaligus mampu memperkuat peran BPR dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Komisi II berharap perubahan status menjadi Perseroda dapat meningkatkan tata kelola perusahaan, memperkuat daya saing, serta memberikan kontribusi yang lebih optimal terhadap pelayanan kepada masyarakat dan peningkatan perekonomian Kota Bandung.
Redaksi : hj rere(hj neulis)















