Sambut HUT RI ke-81, Imigrasi Bandung Hadirkan PASPORIA, Layanan Paspor Ceria di Miko Mall

banner 120x600

Lensanusantarabandung.web.id-BANDUNG — Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung menghadirkan inovasi pelayanan publik melalui program PASPORIA (Paspor Ceria).
Layanan khusus dengan konsep jemput bola tersebut digelar pada Sabtu, 8 Agustus 2026, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, bertempat di Miko Mall, Jalan Raya Kopo No. 599, Kota Bandung.

Program PASPORIA menjadi salah satu bentuk komitmen Imigrasi Bandung dalam mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat. Tidak hanya dilaksanakan di luar hari kerja, pelayanan ini juga dikemas dengan suasana yang lebih santai dan nyaman karena berlangsung di pusat perbelanjaan yang dapat dikunjungi masyarakat bersama keluarga.
Dalam momentum peringatan Kemerdekaan RI ke-81, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung menyediakan 81 kuota pemohon. Jumlah tersebut sengaja disesuaikan dengan angka usia kemerdekaan Republik Indonesia pada tahun 2026 sebagai bagian dari semangat memeriahkan HUT RI.

Antusiasme masyarakat terhadap program tersebut terlihat sejak dibukanya pendaftaran antrean pada Jumat, 7 Agustus 2026 pukul 14.00 WIB melalui aplikasi M-Paspor. Kuota yang tersedia pun langsung dimanfaatkan oleh masyarakat yang telah mempersiapkan permohonan sejak pendaftaran dibuka.
Fokus pada Paspor Baru dan Penggantian Paspor
Dalam pelaksanaannya, layanan PASPORIA difokuskan pada dua jenis permohonan, yakni pembuatan paspor baru dan penggantian paspor yang masa berlakunya telah habis.
Pembatasan jenis layanan tersebut dilakukan untuk memastikan proses pemeriksaan dan verifikasi dokumen dapat berlangsung secara efektif, cepat, serta tertib selama kegiatan berlangsung.

Sementara itu, PASPORIA tidak melayani permohonan penggantian paspor karena hilang, rusak, maupun permohonan perubahan data diri. Untuk jenis permohonan tersebut, masyarakat tetap diwajibkan mengikuti proses pemeriksaan melalui Berita Acara Pemeriksaan (BAP) secara langsung di kantor imigrasi.
Untuk tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), masyarakat dapat memilih jenis paspor elektronik sesuai kebutuhan. Paspor elektronik dengan masa berlaku 5 tahun dikenakan tarif Rp650.000, sedangkan paspor elektronik dengan masa berlaku 10 tahun sebesar Rp950.000.

Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung, Muhammad Noviandri, menyampaikan bahwa PASPORIA merupakan bagian dari upaya memberikan pelayanan yang semakin dekat, mudah, dan nyaman bagi masyarakat.
Menurutnya, momentum HUT Kemerdekaan RI tidak hanya menjadi kesempatan untuk merayakan hari bersejarah bangsa, tetapi juga menjadi momentum bagi instansi pemerintah untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang semakin baik.

Melalui PASPORIA, masyarakat diberikan alternatif untuk mengurus dokumen keimigrasian dengan konsep pelayanan yang lebih fleksibel dan suasana yang berbeda dari pelayanan pada umumnya.
Selain menghadirkan pelayanan khusus di pusat perbelanjaan, Imigrasi Bandung juga terus memastikan pelayanan keimigrasian reguler tetap berjalan bagi masyarakat.
Saat ini, pelayanan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung sementara dialihkan ke Gedung Bina Citra Lantai 3, Jalan Soekarno Hatta No. 162, Bandung, menyusul proses penataan dan renovasi gedung utama yang berada di Jalan Surapati.

Meski beroperasi di lokasi sementara, pelayanan paspor reguler maupun izin tinggal tetap berjalan seperti biasa setiap Senin hingga Jumat, mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung berharap berbagai inovasi pelayanan, termasuk PASPORIA, dapat terus memberikan kemudahan sekaligus meningkatkan kepuasan masyarakat dalam memperoleh layanan keimigrasian.

Program tersebut sekaligus menjadi bukti bahwa semangat kemerdekaan dapat diwujudkan melalui pelayanan publik yang semakin dekat dengan masyarakat, cepat, mudah, dan humanis.

Redaksi: Adi Prakoso

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *