SERANG, lensa Nusantara – Warga Kampung Pasir Sempur RT 16/02, Desa Bojot, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten, mengaku resah menyusul adanya dugaan ancaman yang beredar melalui grup WhatsApp warga.
Persoalan tersebut bermula dari informasi yang berkembang di lingkungan masyarakat terkait dugaan seorang pria yang masuk ke rumah warga dengan maksud melakukan tindakan tidak pantas terhadap seorang perempuan. Informasi awal tersebut disampaikan oleh suami perempuan yang disebut sebagai pihak yang diduga menjadi korban kepada warga sekitar.
Untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, warga bersama tokoh masyarakat dan Ketua RT kemudian berinisiatif menggelar musyawarah di kediaman Ketua RT. Pertemuan tersebut dilakukan sebagai upaya mencari kejelasan informasi sekaligus menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.
Sebelum musyawarah berlangsung, Ketua RT bersama warga mengaku telah berupaya mengundang pihak keluarga yang berkaitan dengan persoalan tersebut. Namun, warga menyebut justru muncul dugaan pesan bernada ancaman dari seorang pria berinisial atau dikenal dengan sapaan Buleng melalui grup WhatsApp.
Menurut salah seorang tokoh pemuda Kampung Pasir Sempur, dalam pesan tersebut Buleng diduga meminta warga untuk bersiap karena akan ada pihak yang datang ke kampung mereka.
“Iya benar, pada Minggu (2/8/2026), ada pesan di grup WhatsApp yang isinya meminta warga bersiap karena disebut akan ada pihak yang datang ke kampung kami,” ujar salah seorang warga.
Keterangan serupa disampaikan seorang saksi bernama Adong. Ia mengaku melihat sejumlah orang berkumpul di rumah kerabat Buleng setelah pesan tersebut beredar di grup WhatsApp.
“Pada Minggu malam saya melihat ada banyak orang berkumpul di rumah kakaknya. Mereka bukan warga kampung kami. Saya tidak mengetahui maksud kedatangan mereka, tetapi kejadian itu terjadi setelah pesan tersebut beredar,” katanya.
Menanggapi situasi tersebut, Ketua RT Kampung Pasir Sempur, Daning, mengatakan pihaknya memilih menempuh jalur hukum untuk memastikan persoalan dapat ditangani secara tepat serta mencegah terjadinya konflik di tengah masyarakat.
“Kami tidak ingin warga merasa resah. Negara kita adalah negara hukum, sehingga kami sepakat melaporkan persoalan ini kepada pihak kepolisian sebagai langkah pencegahan agar situasi tetap aman dan kondusif,” ujar Daning.
Sementara itu, terkait informasi dugaan tindakan pelecehan yang menjadi awal persoalan, pihak terkait masih perlu mendapatkan penanganan dan pembuktian lebih lanjut sesuai proses hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya meminta klarifikasi kepada Buleng, pihak yang disebut mengirimkan pesan dalam grup WhatsApp tersebut. Namun, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan resmi.
Red ln















