Kemacetan Parah Akibat Proyek Jalan Provinsi di Bayongbong, Warga Soroti Pengaturan Lalu Lintas oleh Oknum Diduga Mengonsumsi Minuman Beralkohol

banner 120x600

Lensanusantarabandung.web.id-Garut – Proyek perbaikan Jalan Provinsi yang berada di wilayah Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut, tepatnya pada ruas Kampung Padarek hingga Cilimus, dikeluhkan masyarakat karena menyebabkan kemacetan panjang yang terjadi hampir setiap hari.

Selain kemacetan, warga dan para pengguna jalan juga menyoroti sistem pengaturan arus lalu lintas di lokasi proyek. Sejumlah warga mengaku merasa kurang nyaman karena lalu lintas diduga diatur oleh oknum yang bukan petugas resmi, bahkan diduga mengonsumsi minuman beralkohol saat menjalankan aktivitas tersebut.

Kondisi ini dinilai dapat mengganggu ketertiban serta menimbulkan rasa khawatir, khususnya bagi pengendara perempuan dan anak-anak yang melintas di lokasi pekerjaan.
“Pengaturan lalu lintas memang diperlukan selama proyek berlangsung. Namun, jika dilakukan oleh orang yang diduga berada di bawah pengaruh alkohol, tentu dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Selain itu, sejumlah pengguna jalan juga mengeluhkan adanya dugaan permintaan sumbangan secara sukarela yang dalam praktiknya dinilai menimbulkan rasa keterpaksaan bagi sebagian pengendara.
Masyarakat berharap instansi terkait, khususnya Dinas yang menangani proyek tersebut, bersama Kepolisian Resor Garut dan Polsek Bayongbong, segera melakukan pengawasan serta penertiban terhadap pihak-pihak yang melakukan pengaturan lalu lintas di lokasi proyek.

Warga menegaskan tidak mempermasalahkan apabila pemuda setempat turut membantu mengatur arus kendaraan selama pekerjaan berlangsung. Namun, mereka berharap kegiatan tersebut dilakukan secara tertib, tidak dalam pengaruh minuman beralkohol, serta tanpa adanya praktik yang dapat meresahkan atau membebani pengguna jalan.

Masyarakat juga meminta pelaksana proyek meningkatkan manajemen rekayasa lalu lintas dengan menempatkan petugas yang kompeten dan berkoordinasi dengan aparat kepolisian agar keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pengguna jalan tetap terjaga selama proses pembangunan berlangsung.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait mengenai keluhan yang disampaikan masyarakat. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari seluruh pihak yang berkepentingan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

 

Redaksi Dedi garut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *