Bandung, lensanusantarabandung.web.id – Komisi I DPRD Kota Bandung menggelar rapat pembahasan tindak lanjut rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 sekaligus sinkronisasi prioritas Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Bandung dan dihadiri sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Rapat tersebut difokuskan pada upaya memperkuat tata kelola pemerintahan, mendorong reformasi birokrasi, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik agar lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bandung, Susanto Triyogo Adiputro, S.ST., M.T., menegaskan bahwa seluruh rekomendasi DPRD yang tertuang dalam LKPJ Tahun 2025 harus menjadi perhatian serius seluruh perangkat daerah. Menurutnya, tindak lanjut yang konkret sangat diperlukan agar rekomendasi tersebut tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi benar-benar diwujudkan dalam program kerja pemerintah.
Seluruh rekomendasi DPRD harus ditindaklanjuti secara optimal oleh perangkat daerah dan menjadi acuan dalam penyusunan program prioritas RKPD Tahun 2027,” ujarnya.
Dalam pembahasan tersebut, Komisi I mengevaluasi berbagai aspek reformasi birokrasi, termasuk efektivitas pelaksanaan rekomendasi yang telah disampaikan DPRD pada tahun sebelumnya. Evaluasi ini diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Selain itu, rapat juga membahas kualitas pelayanan publik melalui evaluasi capaian Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM). Komisi I menilai peningkatan mutu pelayanan harus menjadi prioritas utama, mengingat masyarakat semakin menuntut layanan yang cepat, mudah, transparan, dan profesional.
Pembahasan lainnya mencakup penataan sumber daya manusia Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk kebutuhan formasi hingga tahun 2027. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan ketersediaan aparatur yang kompeten dan mampu mendukung pelaksanaan program pembangunan daerah secara optimal.
Komisi I juga memberikan perhatian terhadap penguatan sistem pengawasan internal pemerintah daerah, termasuk upaya mitigasi atas berbagai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pengawasan yang efektif dinilai menjadi salah satu kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, serta bebas dari praktik penyimpangan.
Sebagai bagian dari penyusunan RKPD Tahun 2027, Komisi I turut mendorong berbagai agenda prioritas, di antaranya penguatan reformasi birokrasi, percepatan digitalisasi pelayanan publik, peningkatan kompetensi ASN, serta penguatan sistem pengawasan dan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah.
Untuk memastikan seluruh rekomendasi dapat diimplementasikan secara terukur, Komisi I meminta perangkat daerah segera menyusun matriks tindak lanjut rekomendasi LKPJ Tahun 2025 beserta usulan program reformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan publik yang akan menjadi bagian dari prioritas pembangunan Kota Bandung pada RKPD Tahun 2027.
Dengan langkah tersebut, DPRD Kota Bandung berharap tercipta tata kelola pemerintahan yang semakin profesional, responsif, dan mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas bagi seluruh masyarakat.
(Redaksi : hj neulis)















