Lensanusantarabandung.web.id-SERANG – Proyek pembangunan jalan rabat beton poros Desa Cilayang Guha, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Banten, yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025, menjadi sorotan publik setelah kondisinya mengalami kerusakan meski belum lama selesai dikerjakan.
Kerusakan yang terjadi di sejumlah titik memunculkan pertanyaan masyarakat terkait kualitas pekerjaan, efektivitas pengawasan, serta penggunaan anggaran negara yang mencapai ratusan juta rupiah.
Berdasarkan papan informasi kegiatan, proyek tersebut merupakan pekerjaan rabat beton manual dengan volume 258 x 2 x 0,12 meter yang berlokasi di Kampung Cilayang Maja Mesjid dengan nilai anggaran sebesar Rp267.011.500 yang bersumber dari APBDes Tahun Anggaran 2025.
Pantauan di lapangan menunjukkan kondisi jalan yang dinilai memprihatinkan. Pada beberapa bagian, permukaan beton tampak retak, mengelupas, dan batu split mulai bermunculan ke permukaan. Bahkan, saat dilalui kendaraan, sebagian ruas jalan menimbulkan debu atau ngebul, yang memicu dugaan adanya penurunan mutu konstruksi.
Sejumlah warga mempertanyakan apakah pelaksanaan pekerjaan telah sesuai dengan spesifikasi teknis yang ditetapkan sejak awal perencanaan.
“Jika melihat kondisi fisiknya saat ini, masyarakat tentu bertanya-tanya mengenai kualitas material yang digunakan. Dengan anggaran yang cukup besar, hasil pembangunan seharusnya mampu bertahan dan memberikan manfaat jangka panjang bagi warga,” ungkap salah seorang warga, Senin (29/6/2026).
Menurut warga, kondisi jalan yang cepat rusak menimbulkan kekecewaan karena pembangunan tersebut dibiayai menggunakan uang negara yang bersumber dari pajak masyarakat.
“Kami berharap setiap rupiah anggaran desa benar-benar digunakan secara maksimal dan menghasilkan pembangunan yang berkualitas. Jangan sampai masyarakat dirugikan akibat pekerjaan yang tidak memenuhi harapan,” ujarnya.
Selain kualitas pekerjaan, masyarakat juga menyoroti aspek pengawasan selama proses pembangunan berlangsung. Mereka mempertanyakan mekanisme kontrol dan evaluasi yang dilakukan hingga proyek tersebut dinyatakan selesai dan dapat digunakan oleh masyarakat.
“Pengawasan menjadi hal yang sangat penting. Jika memang pekerjaan sudah sesuai standar, tentu masyarakat ingin mengetahui dasar penilaiannya. Sebaliknya, apabila terdapat kekurangan, perlu ada langkah evaluasi dan perbaikan agar kejadian serupa tidak terulang,” kata warga lainnya.
Sementara itu, Kepala Desa Cilayang Guha, Agan, saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp, membenarkan adanya kerusakan pada jalan tersebut. Menurutnya, kondisi itu dipengaruhi oleh intensitas penggunaan jalan dan aktivitas anak-anak di sekitar lokasi.
Namun demikian, penjelasan tersebut belum sepenuhnya menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat mengenai mutu konstruksi dan ketahanan bangunan yang baru berusia relatif singkat.
Atas persoalan tersebut, masyarakat mendesak Inspektorat Kabupaten Serang untuk segera melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek, mulai dari perencanaan, penggunaan anggaran, kualitas material, hingga hasil akhir pekerjaan.
Masyarakat juga berharap Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor), dapat melakukan penyelidikan apabila ditemukan adanya indikasi penyimpangan, termasuk ketidaksesuaian pelaksanaan pekerjaan dengan spesifikasi teknis maupun aturan yang berlaku.
Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa dinilai menjadi kunci utama untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program pembangunan. Warga berharap pemerintah dan pihak terkait dapat memberikan penjelasan yang objektif serta mengambil langkah konkret demi memastikan setiap proyek yang dibiayai oleh uang rakyat benar-benar memberikan manfaat yang optimal dan berkelanjutan.
(Tim)















