Lensanusantarabandung.web.id-BANDUNG — Aksi Paguyuban Satria Kiansantang Barisan Reformasi (Paskibar) di depan Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung, Senin (14/9/2026), tidak hanya menyoroti persoalan penyaluran bantuan RMP, tetapi juga mempertanyakan transparansi perubahan aturan dan mekanisme pelayanan pendidikan bagi masyarakat kurang mampu.
Dalam aksi tersebut, Kang Andri Berik, S.H., M.H., selaku Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Paskibar, menjadi salah satu pihak yang menyoroti pentingnya keterbukaan dan pengawasan terhadap kebijakan pendidikan, khususnya yang berkaitan dengan bantuan bagi siswa dari keluarga kurang mampu.

Menurut Andri, setiap perubahan kebijakan yang menyangkut bantuan pendidikan harus memiliki dasar yang jelas, mekanisme yang transparan, serta sistem pengawasan yang mampu mencegah terjadinya penyimpangan.
“Jangan sampai perubahan aturan justru membuka celah yang dapat merugikan masyarakat, khususnya anak-anak dari keluarga kurang mampu,” menjadi salah satu pokok perhatian yang disampaikan dalam aksi Paskibar.
RMP Menyangkut Masa Depan Anak
Andri menegaskan, persoalan RMP tidak seharusnya dilihat hanya dari sisi administrasi atau angka dalam daftar penerima bantuan.
Di balik data tersebut, kata dia, terdapat anak-anak yang sangat membutuhkan dukungan agar tetap bisa bersekolah.
Bagi keluarga kurang mampu, kebutuhan pendidikan seperti transportasi, perlengkapan sekolah dan kebutuhan penunjang lainnya dapat menjadi beban yang tidak ringan.
Karena itu, menurut Andri, pemerintah harus memastikan bahwa setiap kebijakan bantuan pendidikan benar-benar tepat sasaran dan tidak mempersulit masyarakat yang seharusnya mendapatkan hak pelayanan.
“Jangan sampai anak-anak yang memang membutuhkan bantuan justru kehilangan kesempatan untuk bersekolah karena persoalan birokrasi atau mekanisme yang tidak jelas,” tegasnya.
Paskibar Soroti Perubahan Aturan
Dalam aksi tersebut, Paskibar mempertanyakan perubahan aturan yang dinilai berpotensi memengaruhi alur pelayanan dan penyaluran RMP.
LBH Paskibar meminta agar perubahan tersebut dapat dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat, mulai dari dasar hukumnya, mekanisme pelaksanaan, kriteria penerima, proses verifikasi hingga sistem pengawasannya.
Menurut Andri, keterbukaan menjadi penting untuk mencegah munculnya prasangka dan spekulasi di tengah masyarakat.
Apabila seluruh proses telah berjalan sesuai ketentuan, menurutnya, pemerintah dapat menjelaskan secara terbuka sehingga masyarakat memperoleh informasi yang utuh.
Sebaliknya, apabila ditemukan persoalan dalam pelaksanaannya, maka transparansi dapat menjadi langkah awal untuk melakukan perbaikan.
Tiga Tuntutan Paskibar
Dalam aksi tersebut, Paskibar menyampaikan tiga tuntutan utama terkait program RMP.
Pertama, meminta keterbukaan sistem informasi dan data penerima RMP secara transparan sesuai ketentuan, dengan tetap memperhatikan perlindungan terhadap data pribadi.
Kedua, meminta adanya tim pengawas independen yang melibatkan unsur masyarakat dan akademisi untuk ikut mengawal proses penyaluran bantuan.
Ketiga, meminta adanya jaminan bahwa anak-anak yang berada dalam kondisi rawan putus sekolah dapat tetap memperoleh akses pendidikan tanpa diskriminasi dan tanpa birokrasi yang menyulitkan.
Ketiga tuntutan tersebut, menurut Paskibar, merupakan bagian dari upaya mendorong transparansi, akuntabilitas dan keadilan dalam pelayanan pendidikan.
Dugaan Penyimpangan Harus Dibuktikan
Terkait munculnya dugaan adanya penyimpangan atau potensi korupsi dalam persoalan yang disoroti massa aksi, LBH Paskibar menilai setiap dugaan harus ditindaklanjuti berdasarkan data dan fakta.
Dugaan tersebut tidak dapat serta-merta dianggap sebagai sebuah fakta sebelum dilakukan pemeriksaan dan pembuktian oleh pihak atau lembaga yang memiliki kewenangan.
Karena itu, Paskibar mendorong agar seluruh pihak dapat membuka informasi dan dokumen yang diperlukan sehingga persoalan tersebut dapat dilihat secara objektif.
Di sisi lain, Disdik Kota Bandung juga memiliki kesempatan untuk memberikan klarifikasi dan menjelaskan mekanisme RMP kepada masyarakat.
Jawaban Disdik Ditunggu Besok
Usai aksi berlangsung, Paskibar mendapatkan respons dari pihak Disdik Kota Bandung melalui Sekretaris Dinas (Sekdis).
Dalam komunikasi tersebut, pihak Disdik menyampaikan bahwa jawaban atas aspirasi dan tuntutan Paskibar direncanakan disampaikan pada Selasa (15/9/2026).
Paskibar berharap penjelasan tersebut dapat memberikan kepastian mengenai perubahan aturan, mekanisme penyaluran RMP, proses verifikasi penerima serta sistem pengawasan yang diterapkan.
Bagi LBH Paskibar, jawaban tersebut bukan hanya penting bagi organisasi, tetapi juga bagi masyarakat yang ingin mengetahui bagaimana program bantuan pendidikan tersebut dijalankan.
Ketua LBH Paskibar: Jangan Sampai Anak Jadi Korban Birokrasi
Andri Berik menegaskan bahwa perjuangan yang disuarakan Paskibar bukan semata-mata persoalan kepentingan organisasi.
Menurutnya, yang lebih penting adalah memastikan anak-anak dari keluarga kurang mampu tetap mendapatkan kesempatan memperoleh pendidikan.
Seorang anak, katanya, tidak pernah memilih dilahirkan dalam kondisi ekonomi yang serba terbatas. Karena itu, keterbatasan ekonomi keluarga tidak seharusnya menjadi alasan seorang anak kehilangan haknya untuk mendapatkan pendidikan.
“Yang harus kita pastikan adalah jangan sampai anak menjadi korban dari sistem yang seharusnya membantu mereka,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya pemerintah membangun sistem bantuan pendidikan yang mudah diawasi, tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan.
Publik Menunggu Kejelasan
Kini perhatian publik tertuju pada Disdik Kota Bandung.
Penjelasan mengenai perubahan aturan RMP, mekanisme pendataan dan verifikasi, kriteria penerima, hingga sistem pengawasan diharapkan dapat menjawab berbagai pertanyaan yang muncul dalam aksi Paskibar.
Jika seluruh mekanisme telah berjalan sesuai aturan, keterbukaan informasi dapat menjadi jawaban atas keresahan masyarakat.
Namun apabila ditemukan persoalan, maka langkah korektif harus dilakukan agar program bantuan benar-benar kembali kepada tujuan utamanya.
Sebab pada akhirnya, persoalan RMP bukan hanya tentang administrasi, angka maupun regulasi.
Di balik setiap data penerima terdapat masa depan seorang anak.
Ada harapan orang tua agar anaknya tetap sekolah, ada perjuangan keluarga untuk memenuhi kebutuhan pendidikan, dan ada cita-cita yang tidak boleh terhenti hanya karena keterbatasan ekonomi.
Kini publik menunggu jawaban Disdik Kota Bandung.
Redaksi: Lensa nusantara Bandung
Hj rere













