Kusmawan Resmi Duduki Kursi DPRD Cimahi, Aspirasi Warga Jadi Prioritas

banner 120x600

Lensanusantarabandung.web.id-CIMAHI – Kusmawan, S.E. resmi mengemban tugas sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi melalui mekanisme Pergantian Antarwaktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2024–2029. Kehadirannya di lembaga legislatif diharapkan mampu menjaga kesinambungan perjuangan aspirasi masyarakat yang sebelumnya diperjuangkan almarhum H. Asep Rukmansyah, S.E.

Pelantikan Kusmawan berlangsung dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Cimahi di Ruang Paripurna Gedung DPRD Kota Cimahi, Rabu (7 Oktober 2026). Prosesi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widyatmoko.

Pengangkatan Kusmawan dilakukan untuk menggantikan almarhum Asep Rukmansyah, anggota DPRD dari Fraksi Partai Golkar yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.

Rangkaian acara diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat mengenai peresmian pemberhentian dan pengangkatan anggota DPRD melalui mekanisme PAW. Setelah prosesi tersebut, Kusmawan resmi menjalankan tugas sebagai wakil rakyat untuk melanjutkan sisa masa jabatan hingga 2029.

Usai pelantikan, Kusmawan menyampaikan rasa syukur sekaligus penghormatan kepada almarhum Asep Rukmansyah. Ia turut mendoakan agar almarhum mendapat ampunan dan tempat terbaik di sisi Allah SWT.

“Alhamdulillah, hari ini saya dilantik. Namun, sebelumnya saya mengucapkan doa untuk almarhum. Semoga beliau diterima iman Islamnya, diampuni segala khilafnya, dan mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT,” ujar Kusmawan.

Siap Kawal Aspirasi Konstituen
Setelah resmi menjadi anggota DPRD Kota Cimahi, Kusmawan menegaskan komitmennya untuk meneruskan pengabdian almarhum, terutama dalam memperjuangkan kebutuhan masyarakat di Daerah Pemilihan (Dapil) II yang mencakup Kecamatan Cimahi Tengah dan wilayah pemilihan terkait.

Ia menyebut, salah satu prioritas kerjanya adalah menindaklanjuti pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD serta aspirasi masyarakat yang sebelumnya telah dihimpun dan diperjuangkan oleh almarhum.

Menurutnya, mekanisme PAW bukan hanya proses pergantian anggota dewan, melainkan juga tanggung jawab untuk memastikan aspirasi masyarakat tetap mendapat perhatian dan pengawalan.

“Ini amanah yang harus saya lanjutkan. Sesuai namanya PAW, tugas saya melanjutkan agenda beliau. Sampai akhir 2026, saya akan fokus menjadi perpanjangan tangan almarhum untuk kepentingan masyarakat Dapil II,” tegasnya kepada awak media seusai pelantikan.

Kusmawan berharap berbagai kebutuhan masyarakat yang telah disampaikan kepada wakil rakyat sebelumnya dapat terus diperjuangkan sesuai kewenangan, mekanisme, dan kemampuan anggaran pemerintah daerah.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga komunikasi dengan masyarakat agar program dan kebijakan yang diperjuangkan DPRD benar-benar menjawab kebutuhan warga.

Tujuh Kursi Golkar Kembali Lengkap
Dengan dilantiknya Kusmawan, Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Cimahi kembali memiliki tujuh anggota. Kelengkapan tersebut diharapkan memperkuat konsolidasi dan soliditas fraksi dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, serta pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Kusmawan berharap dirinya dapat memberikan kontribusi positif melalui gagasan, kerja nyata, dan kolaborasi dengan seluruh anggota DPRD.

Ia juga menilai sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif menjadi faktor penting dalam mendorong pembangunan Kota Cimahi yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Kini tujuh kursi Golkar lengkap, soliditas semakin kuat,” ungkapnya.

Pelantikan ini sekaligus menandai dimulainya tanggung jawab baru bagi Kusmawan untuk meneruskan perjuangan politik dan pengabdian almarhum Asep Rukmansyah.
Masyarakat pun diharapkan tetap menjadi pusat perhatian dalam setiap pelaksanaan tugasnya, mulai dari penyerapan aspirasi hingga pengawasan terhadap program pembangunan daerah.

Dengan komitmen tersebut, Kusmawan diharapkan mampu menjaga kepercayaan publik dan menjalankan amanah sebagai wakil rakyat secara profesional, transparan, serta bertanggung jawab demi kemajuan Kota Cimahi.

 

Redaksi : hj neulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *