Ketua DPD KKJN Jabar Minta Klarifikasi Proyek RehabilitasiKUA Sindangkerta

banner 120x600

LensaNusantaraBandung.web.id | Bandung Barat, Minggu (11 Oktober 2026) — Ketua DPD Kelompok Kerja Jurnalis Nasional (KKJN) Jawa Barat, Heri Krisdianto, meminta instansi terkait memberikan klarifikasi mengenai proyek rehabilitasi Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sindangkerta, Kabupaten Bandung Barat. Permintaan tersebut menyusul sorotan Ketua DPC KKJN Kabupaten Bandung Barat, Dadan Hamdani, terkait dugaan tidak terlihatnya papan informasi proyek di lokasi pekerjaan.

Heri menilai, klarifikasi diperlukan agar masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai pelaksanaan pekerjaan, termasuk sumber anggaran, nilai kontrak, penyedia jasa, jangka waktu pengerjaan, serta mekanisme pengawasan proyek.

Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola anggaran pemerintah yang transparan dan akuntabel. Karena itu, ia mendorong instansi penanggung jawab memberikan penjelasan berdasarkan data dan dokumen resmi.

“Apabila pelaksanaan proyek telah sesuai ketentuan, hendaknya dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat. Jika ditemukan ketidaksesuaian, perlu dilakukan pemeriksaan berdasarkan fakta dan kewenangan yang berlaku,” demikian pesan Heri dalam keterangannya.

Sorotan terhadap proyek tersebut sebelumnya disampaikan Dadan Hamdani melalui pemberitaan mengenai kondisi papan informasi proyek di lokasi rehabilitasi KUA Sindangkerta. Persoalan ini dinilai perlu ditindaklanjuti melalui klarifikasi kepada instansi penanggung jawab dan pihak pelaksana pekerjaan.

Secara umum, keterbukaan informasi publik diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Sementara itu, pengadaan barang/jasa pemerintah antara lain mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 beserta perubahannya dan ketentuan terkait lainnya.

Meski demikian, dugaan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek tidak dapat langsung disimpulkan sebagai pelanggaran hukum tanpa verifikasi fakta dan pemeriksaan sesuai kewenangan pihak terkait.

Hingga berita ini disusun, informasi mengenai sumber anggaran, nilai kontrak, identitas penyedia jasa, serta alasan papan informasi proyek tidak terlihat sebagaimana disorot dalam pemberitaan sebelumnya masih memerlukan klarifikasi lebih lanjut.

Redaksi menegaskan bahwa pemberitaan ini bertujuan mendorong keterbukaan informasi dan tidak dimaksudkan untuk menghakimi pihak tertentu. LensaNusantaraBandung.web.id membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi instansi penanggung jawab, pihak pelaksana, maupun pihak terkait lainnya demi menjaga pemberitaan yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

 

Redaksi : hj rere

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *