JAKARTA, LENSANUSANTARABANDUNG– Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, meminta Dewan Pers mengambil langkah nyata dalam memperkuat profesionalisme insan pers sekaligus memulihkan kehormatan dan kepercayaan masyarakat terhadap dunia jurnalistik.
Menurut Dedi Mulyadi yang akrab disapa KDM, pers harus kembali menjadi institusi yang memiliki integritas, dihormati, serta dipercaya masyarakat sebagai sumber informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pernyataan tersebut disampaikan KDM saat menghadiri acara Anugerah Dewan Pers 2026 yang berlangsung di Hall Dewan Pers, Rabu (28/10/2026). Kegiatan tersebut mengusung tema “Kemerdekaan Pers, Jurnalisme Berkualitas dan Berkelanjutan Media”.
Dalam sambutannya, KDM menyoroti berbagai tantangan yang kini dihadapi industri media. Selain dituntut menjaga independensi, integritas, dan kode etik jurnalistik, perusahaan pers juga harus menghadapi persoalan keberlangsungan usaha, terutama terkait pembiayaan operasional dan produksi pemberitaan.
Ia menilai, persoalan ekonomi media menjadi salah satu tantangan serius yang perlu mendapatkan perhatian bersama.
“Insan pers hari ini bukan takut terhadap siapa pun, bukan takut terhadap apa pun, yang ditakutkan adalah berhentinya produksi dan tidak adanya biaya produksi,” ungkap KDM.
Selain persoalan pembiayaan, perkembangan media sosial juga dinilai membawa perubahan besar terhadap ekosistem informasi. Saat ini, setiap orang dapat menyampaikan pendapat dan menyebarkan informasi melalui berbagai platform digital. Namun, tidak seluruh informasi yang beredar memiliki landasan verifikasi, tanggung jawab, serta mekanisme pengawasan sebagaimana diterapkan dalam kerja jurnalistik profesional.
Kondisi tersebut, menurut KDM, berpotensi menimbulkan penyebaran informasi yang tidak terverifikasi, pembentukan stigma, hingga penghakiman terhadap seseorang di ruang publik.
Karena itu, ia mengingatkan bahwa kebebasan berekspresi harus berjalan seiring dengan tanggung jawab. Media dan platform digital seharusnya menjadi sarana untuk mencerdaskan masyarakat, memperkuat demokrasi, serta mendorong kemajuan bangsa.
“Problematika ini yang harus segera dibenahi dalam iklim kebebasan di kita. Sehingga media sosial dan pers menjadi sarana untuk membangun kemajuan bangsa, membangun kecerdasan bangsa, dan membangun publik yang bertanggung jawab,” jelasnya.
KDM juga menegaskan bahwa kualitas demokrasi tidak dapat dilepaskan dari kemampuan masyarakat dalam menerima, memahami, dan menyikapi informasi secara bijaksana.
Menurutnya, pers harus tetap berpijak pada kepentingan publik, bukan dimanfaatkan sebagai sarana untuk memenuhi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Independensi dan integritas menjadi landasan penting agar produk jurnalistik tetap menjalankan fungsi kontrol sosial secara bertanggung jawab.
Dalam kesempatan tersebut, KDM secara khusus mendorong Dewan Pers agar lebih aktif mengidentifikasi dan menyampaikan kepada masyarakat media-media yang menjalankan kegiatan jurnalistik secara profesional.
Ia berharap keterbukaan identitas perusahaan pers dan peningkatan standar profesionalisme wartawan dapat membantu masyarakat membedakan produk jurnalistik yang memenuhi kaidah pers dengan informasi yang tidak memiliki kejelasan sumber maupun pertanggungjawaban.
“Dewan Pers harus mulai memelopori, mengumumkan pers-pers yang bertanggung jawab, insan-insan pers yang memiliki identitas pers yang sesungguhnya sehingga pers kembali lagi menjadi lembaga yang bergengsi, dihormati semua orang, dan menjadi rujukan kebenaran berita,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Dedi Mulyadi juga menunjukkan kepedulian terhadap keluarga insan pers dengan menyerahkan santunan masing-masing sebesar Rp50 juta kepada keluarga jurnalis yang hingga kini belum ditemukan setelah menjalankan tugas peliputan erupsi Gunung Anak Krakatau.
Pesan yang disampaikan KDM dalam Anugerah Dewan Pers 2026 tersebut kembali mengingatkan pentingnya menjaga kemerdekaan pers sebagai bagian dari kehidupan demokrasi.
Kebebasan pers bukan sekadar hak untuk menyampaikan informasi dan pendapat, melainkan juga amanah profesi yang harus dijalankan dengan menjunjung tinggi kode etik, independensi, akurasi, serta tanggung jawab kepada masyarakat.
Dengan demikian, upaya mengembalikan kepercayaan publik terhadap pers membutuhkan komitmen bersama, baik dari perusahaan media, wartawan, Dewan Pers, maupun seluruh elemen masyarakat.
Sumber: Humas Jabar
REDAKSI : HJ RERE















