LENSANUSANTARABANDUNG.WEB.ID | BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Sosial terus berupaya memberikan perlindungan dan pelayanan rehabilitasi sosial bagi warga yang mengalami keterlantaran.
- Melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Rumah Singgah, para Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) mendapatkan pendampingan, pemenuhan kebutuhan dasar, serta bantuan untuk kembali menjalani kehidupan secara mandiri.

Sepanjang Januari hingga Oktober 2026, UPTD Rumah Singgah Dinas Sosial Kota Bandung telah menangani sebanyak 1.062 klien dengan rata-rata lama tinggal sekitar 23 hari.
Di balik angka tersebut, tersimpan berbagai kisah perjuangan warga yang menghadapi persoalan sosial, kehilangan dukungan keluarga, hingga mengalami tekanan psikologis. Rumah Singgah hadir bukan sekadar sebagai tempat tinggal sementara, melainkan ruang pemulihan yang mengedepankan nilai kemanusiaan dan penghormatan terhadap martabat setiap individu.
Salah satu pengalaman yang membekas dialami Cici Feby Retnowati, Koordinator Care Giver UPTD Rumah Singgah Dinas Sosial Kota Bandung. Sejak 2019, ia mendampingi para klien dengan beragam kondisi dan kebutuhan.
Cici masih mengingat tulisan seorang klien bernama Bahtiar di dinding rumah singgah yang berbunyi, “Terima kasih sudah menganggap saya manusia.”
Menurut Cici, kalimat sederhana tersebut memiliki makna mendalam. Tulisan itu menjadi pengingat bahwa orang-orang yang mengalami persoalan sosial tetap membutuhkan penerimaan, perhatian, dan perlakuan yang bermartabat.
Bahtiar sebelumnya mengalami tekanan psikologis setelah menghadapi persoalan pribadi. Seusai menjalani pengobatan di rumah sakit, ia tidak mendapatkan penerimaan dari keluarganya hingga akhirnya berada di Rumah Singgah.
Ketika pertama kali berinteraksi dengan Cici, Bahtiar sempat merasa rendah diri dan menganggap dirinya tidak layak bergaul dengan orang lain.
“Dia mengakui, ‘Saya orang gila, Bu. Ibu jangan berteman dengan saya.’ Saya bilang, enggak ada yang bilang Bapak orang gila, Bapak cuma sedang sakit,” tutur Cici.
Melalui pendekatan yang penuh perhatian, Cici berusaha membangun kembali kepercayaan diri Bahtiar. Ia mengajaknya berkomunikasi dan mengikuti berbagai kegiatan hingga memperoleh kesempatan mengikuti pelatihan bengkel motor selama tiga bulan.
Setelah menyelesaikan pelatihan, Bahtiar kembali menemui Cici dengan penuh semangat sambil membawa sertifikat yang diperolehnya.
“Bu, saya sudah lulus. Nilainya B,” kenang Cici menirukan ucapan Bahtiar.
Cici kemudian mendorong Bahtiar untuk kembali menemui keluarganya dengan harapan dapat memulai kehidupan baru. Namun, tiga hari setelah pulang, Bahtiar kembali ke Rumah Singgah dalam kondisi psikologis yang memburuk.
Ia tidak mau makan, enggan mandi, dan lebih banyak berbaring. Dalam kondisi tersebut, Bahtiar hanya bersedia mendapatkan perawatan dari Cici.
Dengan penuh kesabaran, Cici membantu memandikan dan mengganti pakaiannya serta berusaha membangkitkan semangatnya.
“Sekarang mandi dulu. Harus sehat dulu,” ujar Cici saat itu.
Keesokan harinya, Bahtiar meninggal dunia.
Pengalaman tersebut menjadi salah satu kenangan paling berat bagi Cici. Ia menyadari bahwa pendampingan sosial tidak selalu berakhir dengan kembalinya klien kepada keluarga. Ada pula yang harus menghadapi kenyataan kehilangan sebelum harapan untuk pulang terwujud.
“Sedihnya ketika mereka meninggal sebelum bisa bertemu keluarganya, atau keluarganya enggak datang untuk mengurus. Kita sudah berusaha mendampingi, tapi ternyata waktunya enggak sampai mereka kembali ke keluarga,” ungkapnya.
Care Giver Mendampingi Klien dalam Aktivitas Sehari-hari
Dalam menjalankan tugasnya, Cici bersama 11 anggota tim Care Giver memberikan pendampingan secara langsung kepada klien, mulai dari bangun tidur hingga kembali beristirahat.
Pelayanan tersebut mencakup bantuan makan, mandi, berganti pakaian, minum obat, hingga pendampingan menuju fasilitas kesehatan jika diperlukan.
Setiap klien memiliki tingkat kemandirian yang berbeda. Sebagian masih mampu memenuhi kebutuhan pribadi secara mandiri, sedangkan lainnya memerlukan bantuan sebagian atau sepenuhnya.
Karena itu, pendekatan pelayanan disesuaikan dengan kondisi fisik, psikologis, serta latar belakang sosial masing-masing klien.
“Kita tidak boleh membuat mereka merasa lebih rendah. Kita anggap mereka sama seperti kita. Cara komunikasinya juga kita sesuaikan,” kata Cici.
Baginya, keberhasilan pendampingan terlihat ketika klien yang semula kehilangan kepercayaan diri mulai mampu bangkit, mengenali potensi dirinya, dan menjalani kehidupan dengan lebih mandiri.
Ia juga berpegang pada prinsip bahwa membantu sesama merupakan bagian dari nilai kemanusiaan yang harus terus dijaga.
“Menolong orang lain sama dengan menolong diri sendiri,” tuturnya.
Pekerja Sosial Lakukan Asesmen dan Koordinasi Lintas Sektor
Selain Care Giver, peran pekerja sosial menjadi bagian penting dalam menentukan langkah penanganan klien.
Irfan Ahmad Nugraha, Pekerja Sosial UPTD Rumah Singgah Dinas Sosial Kota Bandung yang telah bertugas sejak Januari 2016, menjelaskan bahwa pekerjaan sosial membutuhkan pengetahuan, nilai, dan keterampilan profesional untuk memahami persoalan seseorang serta menentukan intervensi yang tepat.
Menurutnya, penanganan klien tidak berhenti pada penerimaan dan penyediaan tempat tinggal. Setiap orang perlu melalui proses identifikasi dan asesmen untuk mengetahui latar belakang, kondisi keluarga, kebutuhan, serta bentuk pelayanan yang diperlukan.
Klien dapat datang secara mandiri, ditemukan melalui kegiatan penjangkauan, dilaporkan masyarakat, atau dirujuk oleh instansi pemerintah, rumah sakit, kepolisian, maupun unsur kewilayahan.
Setelah asesmen, klien memperoleh penjelasan mengenai hak dan kewajiban serta intervensi sesuai kebutuhannya. Selanjutnya, pekerja sosial mengupayakan rujukan ke lembaga pelayanan yang relevan atau terminasi setelah proses penanganan dinilai sesuai.
Dalam pelaksanaannya, pekerja sosial berkoordinasi dengan berbagai instansi, termasuk fasilitas kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Pendidikan, serta panti atau sentra rehabilitasi sosial milik Kementerian Sosial.
Bagi klien yang tidak memiliki identitas, penelusuran dapat dilakukan melalui koordinasi dengan Disdukcapil, termasuk menggunakan data biometrik sesuai prosedur yang berlaku. Setelah identitas dan daerah asal diketahui, pekerja sosial berupaya menelusuri keberadaan keluarga.
Meski demikian, proses pemulangan tidak selalu berjalan mudah. Sebagian keluarga belum bersedia menerima kembali anggota keluarganya, sementara ketersediaan tempat rujukan yang sesuai juga menjadi tantangan.
“Kalau keluarga menolak, kita edukasi dulu. Kita jelaskan pentingnya keluarga dalam proses pemulihan. Kalau memang sudah tidak memungkinkan, baru kita cari alternatif rujukan ke panti atau sentra,” jelas Irfan.
Dalam rangkaian pelayanan tersebut, pekerja sosial bertanggung jawab terhadap asesmen, penanganan masalah sosial, dan perencanaan intervensi. Sementara itu, Care Giver memastikan kebutuhan sehari-hari serta perawatan klien tetap terpenuhi.
Asesmen Menjadi Dasar Penentuan Layanan
Kepala UPTD Rumah Singgah Dinas Sosial Kota Bandung, Handiyan, menjelaskan bahwa Rumah Singgah merupakan tempat penanganan sementara bagi PPKS yang mengalami keterlantaran dan membutuhkan pelayanan sebelum diarahkan ke sistem penanganan yang sesuai.
Menurutnya, asesmen menjadi salah satu tahapan terpenting karena hasilnya dituangkan dalam laporan sosial yang dapat digunakan sebagai dasar pertimbangan oleh lembaga tujuan dalam menentukan penerimaan dan bentuk layanan bagi klien.
“Highlight-nya sebenarnya asesmen,” kata Handiyan.
Pelayanan rehabilitasi sosial dasar yang diberikan meliputi pemenuhan kebutuhan makan, pakaian, tempat tidur, konseling, pemeriksaan kesehatan, serta pengantaran atau pendampingan ketika klien membutuhkan layanan lanjutan.
Rumah Singgah juga memberikan bimbingan fisik, mental, dan spiritual untuk membantu klien memulihkan kondisi serta mempersiapkan diri kembali menjalankan fungsi sosialnya.
Terdapat tiga bangunan yang digunakan sebagai tempat tinggal para klien dengan kondisi dan kebutuhan yang beragam. Oleh karena itu, identifikasi kondisi kesehatan dan kebutuhan masing-masing penghuni menjadi bagian penting dalam proses pelayanan.
Handiyan menambahkan, masa tinggal di Rumah Singgah idealnya tidak berlangsung terlalu lama. Namun, sejumlah klien dapat menetap lebih panjang apabila belum ditemukan keluarga yang bersedia menerima mereka kembali atau belum tersedia lembaga rujukan yang sesuai.
Ia menegaskan bahwa tujuan akhir rehabilitasi sosial bukan membuat seseorang terus bergantung pada Rumah Singgah, melainkan membantu mereka kembali diterima keluarga dan masyarakat.
Keluarga, masyarakat, dan berbagai instansi terkait diharapkan turut mengambil peran dalam mendukung proses pemulihan agar warga yang mengalami persoalan sosial tidak semakin terpinggirkan.
Melalui pelayanan yang mengedepankan asesmen, pendampingan, dan koordinasi lintas sektor, UPTD Rumah Singgah Dinas Sosial Kota Bandung berupaya memastikan setiap klien memperoleh kesempatan untuk memperbaiki kondisi hidupnya.
Sebab, di balik setiap orang yang mengalami keterlantaran, terdapat persoalan yang perlu dipahami, hak yang harus dihormati, serta harapan yang layak diperjuangkan.
Redaksi : hj rere















