Lensanusantarabandung.web.id, BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya memastikan keamanan pangan sekaligus mencegah terjadinya gangguan kesehatan akibat makanan MBG.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan, keamanan pangan menjadi salah satu prioritas utama Pemkot Bandung dalam mengawal pelaksanaan program MBG. Terlebih, sejumlah daerah sebelumnya mengalami kasus gangguan kesehatan yang diduga berkaitan dengan pelaksanaan program tersebut.
Farhan mengatakan, Pemkot Bandung tidak ingin menunggu sampai terjadi persoalan baru mengambil tindakan. Setiap potensi masalah dalam pengelolaan SPPG harus segera ditemukan dan diperbaiki.
“Di Kota Bandung kami menemukan masalah di Mandalajati. Maka saya menekan betul kepada setiap kewilayahan, Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian untuk memastikan bahwa SPPG di Kota Bandung berjalan dengan baik,” ujar Farhan di Balai Kota Bandung, Senin (14/9/2026).
Saat ini terdapat tiga SPPG yang masuk dalam pengawasan khusus Pemkot Bandung. Satu SPPG berada di Kecamatan Mandalajati, sedangkan dua lainnya berada di Kecamatan Lengkong.
Pengawasan khusus tersebut dilakukan untuk memastikan berbagai kekurangan segera diperbaiki, terutama berkaitan dengan pengelolaan sampah dan penerapan keamanan pangan atau food safety.
“Ini akan kita perhatikan betul untuk memperbaiki, terutama mulai dari pengelolaan sampahnya sampai penempatan makanan. Pengawasan belum memenuhi standar yang baik,” katanya.
Farhan menegaskan, langkah Pemkot Bandung bersifat preventif. SPPG yang ditemukan memiliki kekurangan tidak langsung ditutup, tetapi diberikan kesempatan untuk melakukan pembenahan dalam batas waktu yang telah ditentukan.
“Kalau buat saya sekarang sebelum ada kejadian kita cegah duluan. Jadi pengelolaan sampahnya jelek, sikat. Pengelolaan food safety-nya jelek, sikat. Tidak langsung ditutup. Kita paksa untuk diperbaiki,” tegasnya.
Namun, apabila perbaikan tidak dilakukan dan kondisi tersebut berpotensi menimbulkan masalah, Pemkot Bandung tidak akan ragu mengambil tindakan tegas.
“Kalau perbaikannya enggak ada, menimbulkan masalah, ya kita tutup,” ujarnya.
Evaluasi 27 September
Ketiga SPPG tersebut diberikan waktu sekitar dua minggu untuk melakukan pembenahan. Pemkot Bandung akan melakukan evaluasi kembali pada 27 September 2026.
Selama masa evaluasi, SPPG masih diperbolehkan menjalankan operasional dengan pengawasan pemerintah secara ketat.
“Pada 27 September ini saya akan lakukan evaluasi lagi. Selama itu masih bisa memproduksi MBG, tapi kan kita akan awasi terus,” kata Farhan.
Menurutnya, pengawasan tersebut penting agar kejadian gangguan kesehatan akibat makanan MBG yang terjadi di sejumlah daerah tidak terjadi di Kota Bandung.
Farhan juga memastikan Pemkot Bandung mendukung penuh Program MBG sebagai program strategis nasional. Namun, dukungan tersebut diwujudkan melalui fungsi pengawasan dan pengendalian, bukan dengan mengambil alih pengoperasian SPPG.
“Saya tekankan bahwa Pemerintah Kota Bandung mendukung 100 persen program Makan Bergizi Gratis bukan dengan terlibat di dalam pengoperasian SPPG,” ujarnya.
Farhan mengungkapkan, sejak sebelum dirinya dilantik pada Februari 2025, telah ada tawaran agar Pemkot Bandung membangun dan mengoperasikan SPPG milik pemerintah daerah. Bahkan, dirinya secara pribadi pernah ditawari untuk ikut membangun SPPG.
Namun, tawaran tersebut ditolak. Farhan menilai pemerintah daerah harus memahami kapasitasnya dan tidak mengambil peran yang berada di luar kemampuan pengelolaan pemerintah daerah.
Ia menjelaskan, terdapat tiga skema dalam pelaksanaan program MBG. Skema pertama adalah kerja sama pemerintah pusat melalui Badan Gizi Nasional dengan TNI dan Polri yang menurutnya telah berjalan.
Skema kedua merupakan kerja sama pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. Untuk skema ini, Farhan memilih tidak terlibat langsung dalam pengoperasian SPPG.
Sementara skema ketiga merupakan kerja sama pemerintah pusat dengan pihak swasta.
“Skema pemerintah pusat kepada swasta, hal ini kami perbolehkan, tapi saya melarang diri saya sendiri untuk tidak memiliki dan mengoperasikan SPPG,” katanya.
Hampir 300 SPPG Diawasi
Saat ini jumlah SPPG di Kota Bandung telah mendekati 300 unit. Farhan memastikan seluruh SPPG wajib memenuhi persyaratan dan memiliki sertifikasi sebelum dapat beroperasi.
“Harus bersertifikasi. Tidak bersertifikasi, kita tidak boleh operasional,” tegasnya.
Pengawasan terhadap hampir 300 SPPG dilakukan secara lintas perangkat daerah. Dinas Kesehatan dan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) menjadi bagian utama dalam memastikan kualitas serta keamanan makanan.
Selain itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pendidikan, serta unsur kewilayahan juga dilibatkan dalam pengawasan pelaksanaan MBG.
Farhan meminta seluruh camat dan lurah mencatat keberadaan SPPG di wilayah masing-masing sekaligus ikut mengawasi operasionalnya.
“Kepada seluruh lurah dan camat agar mencatat semua SPPG yang ada di wilayah dan diawasi,” katanya.
Khusus Kecamatan Lengkong dan Mandalajati, Farhan meminta pengawasan dilakukan lebih intensif karena terdapat SPPG yang saat ini berada dalam pengawasan khusus.
SPPG Hasilkan Sekitar 50 Ton Sampah per Hari
Selain keamanan pangan, Pemkot Bandung juga menaruh perhatian terhadap persoalan sampah yang dihasilkan dari aktivitas SPPG.
Berdasarkan identifikasi Dinas Lingkungan Hidup, aktivitas SPPG di Kota Bandung menghasilkan sekitar 50 ton sampah setiap hari.
“Sudah teridentifikasi dari DLH ada 50 ton sampah per hari dari SPPG,” ungkap Farhan.
Sebagian besar sampah tersebut merupakan sampah organik. Karena itu, penguatan pengelolaan sampah organik menjadi salah satu perhatian Pemkot Bandung dalam mendukung keberlangsungan program MBG sekaligus menangani persoalan sampah di Kota Bandung.
“Maka kita sedang akan memperkuat pengelolaan sampah, karena bagaimana pun juga pengelolaan sampah organik adalah kunci dari keberhasilan kita untuk mengelola sampah secara keseluruhan,” jelasnya.
Sementara itu, Dinas Perdagangan dan Perindustrian juga memiliki peran dalam memastikan ketersediaan bahan pangan untuk kebutuhan SPPG tidak mengganggu pasokan masyarakat di pasar.
Dengan melibatkan berbagai perangkat daerah dan unsur kewilayahan, Pemkot Bandung berharap pelaksanaan MBG dapat berjalan optimal dengan tetap mengedepankan keamanan dan kualitas pangan.
Farhan menegaskan, keberhasilan program MBG bukan hanya diukur dari jumlah makanan yang disalurkan, tetapi juga kualitas makanan yang diterima para penerima manfaat.
“Bagaimanapun juga kunci keberhasilannya salah satunya adalah delivery makanan kepada siswa yang memiliki kualitas yang baik,” pungkasnya.
Sumber: Diskominfo Kota Bandung
Editor: lensanusantarabandung













